DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Provinsi Kalimantan Utara


Artikel


Diunggah pada 2022-09-28 02:54:21

Forum Group Discussion Studi Kelayakan Pencadangan Kawasan Konservasi Pulau Cermin dan Perairan Sekitarnya Provinsi Kalimantan Utara

First slide

Pulau Cermin secara administratif terletak di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan. Pulau ini terbagi menjadi 2 (dua) pulau yaitu Pulau Cermin Besar yang mempunyai luas 185,62 Ha di Sisi Timur dan Pulau Cermin Kecil seluas  6,79 Ha di sisi Barat. Pulau Cermin merupakan sebuah Pulau yang memiliki vegetasi utama yaitu mangrove. Di Pulau ini lah akan dijadikan Kawasan Konservasi yang merupakan sebuah gagasan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Utara Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum. yang memang sangat perhatian terhadap isu-isu lingkungan.

Untuk itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Pengelolaan Ruang Laut melaksanakan Forum Group Discussion Studi Kelayakan Pencadangan Kawasan Konservasi Pulau Cermin dan Perairan Sekitarnya Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin tanggal 26 September 2022 bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Salimbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bulungan, Camat Tanjung Palas Tengah, Kepala Desa Salimbatu, Babinsa Desa Salimbatu, Bhabinkamtibmas Desa Salimbatu, PPL Perikanan Desa Salimbatu, serta Nelayan Tangkap Kepiting Desa Salimbatu. Hasil dari FGD ini adalah Masyarakat sangat mendukung dengan rencana kegiatan pencadangan kawasan konservasi di Pulau Cermin untuk menjaga kelestarian lingkungan. Semoga dengan terjaganya lingkungan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Utara tidak hanya saat ini tetapi juga untuk masa-masa mendatang. Salam KALTARA DI HATI!!!