Provinsi Kalimantan Utara
Artikel
Diunggah pada 2022-07-28 01:37:50
Daya saing domestik yang tinggi akan mendorong terciptanya keunggulan kompetitif dalam
suatu daerah. Daya saing salah satu kemampuan produsen dalam produksi untuk
menghasilkan komoditas yang bermutu, biaya produksi rendah agar ketika barang tersebut
dipasarkan dapat memperoleh laba yang mencukupi sehingga mampu mempertahankan
kelanjutan kegiatan produksinya (Achsa et al., 2021). Jadi, suatu daerah harus memiliki
daya saing yang tinggi agar mampu mendapatkan value dari manfaat perdagangan. Produk
perikanan yang memiliki daya saing yang tinggi sangat diharapkan untuk dapat terus eksis
dan berkembang sehingga akan meningkat dan dapat mendorong produksi dalam daerah
serta meningkatkan pendapatan nelayan/pembudidaya ikan.
Data produksi perikanan tangkap dan budidaya, setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Hal ini menyebabkan Kalimantan Utara memiliki potensi yang besar di sektor kelautan dan
perikanan. Tahun 2021 produksi perikanan berdasarkan volume mengalami kenaikan
sebesar 20,08% dengan rincian ditunjukan oleh Tabel 1.1 (Renstra DKP Kaltara, 2021).
Selain itu, potensi perikanan juga didukung dengan ditetapannya kampung budidaya pada
Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara. Seperti Kampung Budidaya Kepiting di
Tarakan, Kampung Budidaya Nila di Malinau, Kampung Budidaya di Udang Windu di KTT,
Kampung Budidaya Bandeng di Bulungan, dan Kampung Budidaya Rumput Laut di
Nunukan.
Daya saing produk perikanan Indonesia di pasar dengan posisi tawar harga yang rendah
juga disebabkan tidak efisien dalam pemasaran. Kegiatan pemasaran dikatakan efisien
apabila kegiatan ini dapat memberikan suatu balas jasa yang seimbang kepada semua
pihak yang terlibat yaitu petani sebagai produsen, pedagang perantara, dan pengecer, serta
mampu menyampaikan komoditi hasil ke konsumen dengan biaya rendah. Khusus dalam
kaitannya dengan bidang pemasaran hasil perikanan, hambatan masih berkisar pada pola
produksi masih belum berorientasi pada permintaan pasar karena kurangnya informasi
pasar (Cleina, 2009).
Oleh karena itu, dengan meningkatnya produksi pada sektor perikanan, arah kebijakan
pembangunan perikanan mengacu pada pendekatan market based theory atau pasar yang
menjadi acuan kebijakan (market driven), sehingga ketersediaan produk yang dapat
diterima, kesesuaian harga, dan diminati oleh konsumen menjadi core competency dalam
strategic routing yang akan dilaksanakan. Untuk itu, valuable creative activities perlu
dirumuskan agar sumberdaya yang kita miliki (tangible, intangible, human resources) dapat
menghasilkan produk yang dapat berkompetisi baik khususnya pada Kalimantan Utara.
Sehubungan dengan hal tersebut, informasi pasar berperan penting dalam meningkatkan
daya saing khususnya pada produk perikanan.