Provinsi Kalimantan Utara
Berita
Diunggah pada 2022-08-15 02:22:22
12/08/2022-Kegiatan Patroli Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Terpadu VIII di Perairan Kota Tarakan yang dipimpin oleh Subkoordinator Pengawasan Perikanan melibatkan POLAIRUD Polda Kaltara, Distrik Navigasi Kelas III Tarakan, KSOP Kelas III Tarakan,Dinas Perikanan Tarakan, Stasiun PSDKP Tarakan, Radar Tarakan, Asosiasi pedagang Rumput Laut, dan Asosiasi pembudidaya Rumput Laut.
Dalam kegiatan dilakukan pengambilan tracking jalur speedboat reguler yang akan dibuka antara Tarakan - Bunyu, dan seluruh titik koordinat tugu dan akan dimasukkan dalam peta beserta alurnya. Selain itu, dari 22 tiang pancang batas budidaya rumput laut yang dipasang pada tanggal 1 Agustus kemarin, diketahui 1 pancang hilang. Serta terdapat 4 titik pondasi baru yang telah keluar melewati batas dari tiang pancang batas budidaya rumput laut. (psdkp)