Provinsi Kalimantan Utara
Berita
Diunggah pada 2022-08-08 03:03:12
5/08/2022- Berdasarkan laporan dari nelayan pancing dan anggota Pokmaswas Benua Beselimpung terkait kapal pukat kurau yang mengoperasikan alat penangkapan ikan di luar zona 1A (0-2 mil laut), maka dilakukan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Perairan Bulungan dengan melibatkan PSDKP Wilker Tanjung Selor, Polair Polres Bulungan, dan Pokmaswas Benua Beselimpung.
Tim mendapati adanya 4 Kapal pukat kurau yang beroperasi di muara sungai Bulungan. Diketahui bahwa keempat kapal tersebut berasal dari Tarakan. Selanjutnya Nahkoda dan ABK didata serta diberikan surat peringatan untuk tidak mengoperasikan API pukat kurau yg tidak sesuai regulasi di jalur 1A.