Provinsi Kalimantan Utara
Berita
Diunggah pada 2024-08-15 00:45:06
Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang membantu pemerintah dalam upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip 3M (melihat/mendengar, mencatat dan melaporkan). Dilakukannya pembinaan ini sesuai dengan Perdirjend PSDKP No. 05 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pembinaan POKMASWAS, masing-masing perwakilan anggota kelompok POKMASWAS yang hadir pembinaan di Kabupaten Tana Tidung 6 Kelompok, Kabupaten Malinau 1 Kelompok dan Kabupaten Bulungan 3 Kelompok. Dalam pembinaan ini juga dijelaskan dan diingatkan kembali kepada POKMASWAS tentang tugas dan fungsi dari keberadaan mereka, diharapkan mereka bisa melaksanakan kegiatan sebagai POKMASWAS sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dalam kesempatan ini juga POKMASWAS memberikan masukan dan penyampaikan permasalahan mereka dilapangan selama ini. Masukan dan permasalahan ini akan menjadi catatan dan sebagai bahan tindak lanjut Dinas Kelautan dan Perikanan menuju pengawasan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera.