Provinsi Kalimantan Utara
Berita
Diperbarui pada 10 September 2024, 08:43 WITA
Tanjung Selor- DKP Kaltara berkomitmen untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai salah satu langkah strategisnya DKP mengikuti monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara.