DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Provinsi Kalimantan Utara


Berita


Diperbarui pada 6 Oktober 2026, 15:25 WITA

Profile DKP

First slide

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara merupakan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki tugas utama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. DKP berperan dalam mengelola, mengembangkan, serta menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan sebagai salah satu potensi strategis daerah.

Secara umum, DKP Provinsi Kalimantan Utara memiliki peran dalam pengelolaan sumber daya perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengawasan dan perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kalimantan Utara memiliki wilayah pesisir dan laut yang luas serta berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Kondisi tersebut menjadikan sektor kelautan dan perikanan memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekonomi, ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat pesisir, maupun pengelolaan wilayah perbatasan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, DKP berupaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, serta pelaku usaha kelautan dan perikanan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana, pengembangan teknologi, peningkatan kualitas dan nilai tambah hasil perikanan, serta fasilitasi akses pasar.

Selain aspek ekonomi, DKP juga memiliki tanggung jawab terhadap kelestarian ekosistem laut dan pesisir. Pengelolaan sumber daya dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan agar potensi perikanan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengurangi kemampuan sumber daya tersebut untuk mendukung kehidupan masyarakat pada masa mendatang.

Fokus utama DKP Kalimantan Utara

  1. Perikanan Tangkap
    Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ikan secara berkelanjutan.
  2. Perikanan Budidaya
    Mengembangkan kegiatan budidaya ikan dan komoditas perikanan yang memiliki potensi ekonomi bagi masyarakat.
  3. Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
    Meningkatkan mutu, keamanan, nilai tambah, dan daya saing produk hasil perikanan.
  4. Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    Mendorong pemanfaatan wilayah pesisir secara terpadu dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
  5. Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
    Mendukung pencegahan kegiatan penangkapan ikan yang merusak serta pemanfaatan sumber daya laut yang tidak sesuai ketentuan.
  6. Pemberdayaan Masyarakat
    Meningkatkan kapasitas dan kemandirian nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, serta masyarakat pesisir.