Provinsi Kalimantan Utara
Berita
Diunggah pada 2022-09-02 00:33:16
UPI dihadapkan
beberapa permasalahan dalam pengembangan usahanya, salah satunya
akses terhadap informasi terkait dengan jaminan mutu dan keamanan produk
perikanan baik dalam maupun luar negeri.
Akses pemasaran produk dengan
persyaratan standar mutu, kemasan, label, sertifikasi dan ijin edar. Untuk
membantu permasalahan terkait mutu ini diperlukan peran pembina mutu didaerah
dimana UPI tersebut berada.
Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Kalimantan Utara turut serta dalam meningkatkan mutu UPI
khususnya di Kota Tarakan pada 29-31
Agustus 2022. Adapun UPI yang dikunjungi diantaranya adalah:
Melalui pembinaan
terhadap UPI diharapkan adanya peningkatan kualitas dan jaminan mutu produk
untuk ekspor serta diperlukan komitmen UPI dalam pelaksanaan GMP SSOP yg sudah
dibuat untuk dterapkan selama proses produksi.
*) Dasar hukum
penerbitan sertifikat GMP (SKP) yaitu