Provinsi Kalimantan Utara
Maklumat Pelayanan
Diunggah pada 2026-07-22 00:24:53
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Apabila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.”