Provinsi Kalimantan Utara
Profile
Diperbarui pada 6 Oktober 2026, 15:27 WITA
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara merupakan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki tugas utama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. DKP berperan dalam mengelola, mengembangkan, serta menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan sebagai salah satu potensi strategis daerah.
Secara umum, DKP Provinsi Kalimantan Utara memiliki peran dalam pengelolaan sumber daya perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengawasan dan perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kalimantan Utara memiliki wilayah pesisir dan laut yang luas serta berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Kondisi tersebut menjadikan sektor kelautan dan perikanan memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekonomi, ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat pesisir, maupun pengelolaan wilayah perbatasan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, DKP berupaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, serta pelaku usaha kelautan dan perikanan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana, pengembangan teknologi, peningkatan kualitas dan nilai tambah hasil perikanan, serta fasilitasi akses pasar.
Selain aspek ekonomi, DKP juga memiliki tanggung jawab terhadap kelestarian ekosistem laut dan pesisir. Pengelolaan sumber daya dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan agar potensi perikanan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengurangi kemampuan sumber daya tersebut untuk mendukung kehidupan masyarakat pada masa mendatang.