Provinsi Kalimantan Utara
Struktur Organisasi
Diunggah pada
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara dipimpin oleh
seorang Kepala Dinas dan terdiri dari 3 (tiga) bidang serta 1 (satu) sekretariat.
Susunan Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Pengelolaan Ruang Laut;
d. Bidang Perikanan Tangkap;
e. Bidang Perikanan Budidaya, Penguatan Daya Saing Produk dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;